Dilihat 5148 kali
Bunda Indah juga mengatakan bahwa FGD ini membahas perancangan Peraturan Bupati Lumajang tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi non Aparatur Sipil Negara (ASN), Perangkat Desa, Jasa Konstruksi dan Pekerja bukan penerima upah.
FGD itu, dikatakan Bunda Indah, mengambil tema “Perlindungan Paripurna bagi seluruh Pekerja di Kabupaten Lumajang, untuk mendukung terwujudnya masyarakat Lumajang yang berdaya saing, makmur dan bermartabat”.