Dilihat 25947 kali
Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya mewujudkan keterbukaan informasi publik hingga tingkat Pemerintah Desa, sesuai amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Untuk itu dilaksanakan sosialisasi pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa kepada Sekretaris Desa se-Kabupaten Lumajang. Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang tersebut bertempat di Aula Arjuna Hotel Gajah Mada Lumajang, Jum'at (23/11/2018).