Dilihat 27305 kali
Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Kab. Lumajang,Wahyuning Indriasih menjelaskan bahwa penyelenggaraan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memperkenalkan pentingnya keterbukaan informasi publik pada desa dan meningkatkan pemahaman Kepala Desa dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui peran dan tanggung jawab PPID.