Dilihat 6072 kali
Agus Triyono juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah, Kecamatan, Kelurahan dan Desa memiliki esensi yang sangat penting untuk melaksanaan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) dalam pembangunan di wilayahnya.
Menurutnya, hal ini dikarenakan Pemerintah Daerah, Kecamatan, Kelurahan dan Desa memiliki kewajiban untuk mengawal usulan maupun kesepakatan hingga pada penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), dan rencana Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020 secara keseluruhan.