Dilihat 5421 kali
Cak Thoriq juga menyampaikan bahwa dengan ditambahnya unit mobil pelayanan Adminduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dapat melakukan layanan secara jemput bola pembuatan KTP, KK maupun Akta Kelahiran untuk masyarakat, hingga ke wilayah pedesaan.