Dilihat 6662 kali
Bunda Indah menyampaikan bahwa Pemerintah harus melayani masyarakat dengan baik. Secara khusus, ia berharap pada sektor kesehatan tidak ada tebang pilih dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait pelayanan publik, Bunda Indah mengungkapkan bahwa Lumajang berada di zona merah dalam hal pelayanan. Hal itu berdasarkan penilaian Ombudsman RI sebuah lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik. Ombudsman mencatat, Lumajang mendapatkan angka 22, 5 dalam hal pelayanan, angka tersebut masuk dalam rentang angka 0 sampai 50 atau berada dalam zona merah.