Dilihat 7250 kali
Bunda Indah meminta pemasangan SOP pada setiap OPD Pelayanan tersebut agar masyarakat paham tentang alur maupun pembiayaan terhadap pelayanan di OPD tersebut. Selain itu dengan pencantuman nomor Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, masyarakat bisa segera memberi masukan apabila ada pelayanan yang kurang tepat. "Sehingga apabila ada masyarakat yang protes, bisa mengadu kepada kami," jelasnya.