Dilihat 5299 kali
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mengadakan Sosialisai Ketentuan di Bidang Cukai, bertempat di Hall Arjuna Hotel Graha Mulia Lumajang Kamis, (2/8/2018). Peserta kegiatan kali ini, berasal dari pedagang rokok dan Ketua RT/RW dalam wilayah Kelurahan Jogotrunan Lumajang.
Acara ini di hadiri oleh Plt. Asisten Administrasi Sekda Lumajang, Drs. Nurwakit ALiyusron, M.AP., Sekretaris Dinas Kominfo, Dr. Sukamto, M.Pd, Kasi Pengawasan dan Kepatuhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo, Bambang Sutedjo.