Dilihat 5965 kali
Sekretaris Dinas Kominfo, Dr. Sukamto, M.Pd, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kominfo Kab. Lumajang menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan sosialisai ini agar seluruh masyarakat mengenal cukai asli dan cukai yang palsu.
"Harapan kami dalam sosialisasi ini peserta dapat mencegah peredaran rokok ilegal, dan peserta di minta aktif untuk melaporkan ke Kantor Bea Cukai atau pihak yang berwajib bila menemui oknum yang sengaja menjual rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan, tidak menggunakan pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu," ujarnya.