Dilihat 107 kali
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menekankan, agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mampu menjalankan peran secara proaktif dalam melakukan pembinaan dan konsultasi, serta memberi peringatan dini kepada instansi pemerintah atas potensi penyimpangan atau early warning system.
"APIP harus mampu memberi pandangan bagi instansi pemerintah untuk mengambil kebijakan tepat di antara berbagai alternatif, sekaligus mitra strategi bagi pengambil kebijakan untuk menjamin apa yang dilakukan, diyakini mampu mencapai tujuan organisasi," kata Agus Triyono dalam sambutan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) 2024, di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (19/12/2024).