Dilihat 535 kali
Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan ekonomi di daerah yang bertujuan memberikan rasa keadilan dan meningkatkan daya beli masyarakat penerima. Mengurangi dampak inflasi dan kenaikan BBM, serta sebagai upaya pengentasan kemiskinan ekstrim.
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Sosial PPPA bekerjasama dengan Bank Jatim menyalurkan BLT DBHCHT untuk 5.685 penerima manfaat dengan nilai Rp. 8.527.500.000,- (Delapan Milyar Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Lima Ratus Ribu Rupiah). Masing - masing penerima akan menerima Rp.300.000,- dikali 5 bulan dan diberikan sekaligus, sehingga penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).