Dilihat 104 kali
RAPBD Tahun Anggaran 2025 mempunyai nilai strategis karena merupakan kebijakan di masa transisi, yaitu kebijakan yang disusun oleh Pj. Bupati Lumajang saat ini dan akan dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari hasil Pilkada tahun 2024.