Dilihat 151 kali
Dalam upaya meningkatkan pentingnya FRC maka Pemerintah Kabupaten Lumajang berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur mengadakan pembinaan audity terkait Manajemen Risiko dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui mitigasi dan pengendalian risiko.
Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Lumajang menerima dan mengapresiasi atas Sistem Informasi Pengawasan (SIMWAS) Fraud Risk Control (FRC) yang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang yang telah meraih Juara I Lomba Inovasi Pengawasan Daerah kategori Pemerintah Daerah, yang diselenggarakan oleh BPKP Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Abul Choir selaku Kepala BPKP Provinsi Jawa Timur kepada Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni bertempat di Ruang Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Kamis (17/10/2024).