Dilihat 153 kali
Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa dan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lumajang, di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Jum'at (14/6/2024)