Dilihat 153 kali
Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) memimpin rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dengan penuh keberanian dan komitmen, dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pengajuan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lumajang Tahun 2024, serta Penyampaian Jawaban Ketua DPRD atas Pendapat Bupati terhadap Pengajuan Raperda Inisiatif DPRD.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (13/5/2024) tersebut disambut oleh Wakil 2 Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.