Dilihat 162 kali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus mengemban tanggung jawabnya untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan pemberdayaan ekonomi mereka, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar acara penyerahan bantuan sosial berupa kursi roda bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Acara tersebut berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Kamis (29/2/2024). Sebanyak 150 unit kursi roda diserahkan kepada para penyandang disabilitas dan lansia dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lumajang. Dalam upaya memudahkan akses, penerima bantuan berasal dari kecamatan terdekat.