Dilihat 294 kali
Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kini semakin mudah diakses oleh masyarakat di tingkat desa. Melalui e-Paket (Pelayanan Kependudukan Terintegrasi), Dokumen Kartu Keluarga, Kelahiran, dan Kematian, serta Surat Pindah Datang dapat diproses dengan cepat dan efisien.
Saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Jumat (12/1/2024), Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil, Hariyanto menerangkan, bahwa pelayanan tersebut saat ini baru tersedia di 90 desa yang telah terintegrasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Lumajang. Salah satu desa yang telah mengimplementasikan sistem ini adalah Desa Jarit.