Dilihat 175 kali
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2023 di Auditorium BPK Jatim, Jumat (22/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kab. Lumajang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023.
Pemeriksaan BPK dilaksanakan dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Sebelum LHP diserahkan kepada setiap entitas yang diperiksa, BPK telah meminta tanggapan dari pejabat terkait di entitas pemeriksaan atas konsep rekomendasi BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan, sehingga rekomendasi yang diberikan BPK dalam LHP mudah ditindaklanjuti.