Dilihat 170 kali
Selama Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah melaksanakan kegiatan pemberantasan Barang Kena Cukai BKC ilegal berupa penggalian data, dan operasi pemberantasan di 496 titik di wilayah Kabupaten Lumajang.
“Di tahun 2023 ini, Pemda Lumajang telah memberantas barang kena cukai berupa penggalian data, dan operasi pemberantasan di 496 titik, dengan melibatkan personil gabungan Satpol-PP, TNI-Polri, dan personil Bea Cukai Probolinggo, dengan memanfaatkan DBHCHT(Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, red),” ujar Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) kegiatan Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Kabupaten Lumajang Tahun 2023, di Hall Alka Cafe Kutorenon, Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Kamis (7/12/2023).