Dilihat 351 kali
Proyek pelebaran jalan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) KAI 32 Malasan, Kabupaten Probolinggo dan JPL KAI 43 Wates Wetan, Kabupaten Lumajang yang mulai dilaksanakan pada 1 November 2023 mendatang akan berdampak pada arus lalu lintas.
Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dalam berkendara.
Untuk mengantisipasi potensi kemacetan di Jalur Lumajang - Probolinggo Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Lumajang berkolaborasi untuk menyiagakan personil selama 24 Jam pada proses pengerjaan kegiatan pelebaran jalan yang diproyeksi akan berlangsung 70 Hari untuk satu JPL.
"Lama pengerjaan estimasi 70 hari. Situasi ini akan berdampak pada lalu lintas baik yang akan ke Lumajang atau pun yang dari arah Lumajang, potensi kemacetan. Kita tempatkan jajaran selama 24 Jam selama pengerjaan yaitu 70 hari," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto saat dikonfirmasi di sela kegiatannya, Rabu (25/10/2023).