Dilihat 190 kali
Masyarakat yang menerima sertifikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diharapkan, agar dapat mempergunakannya dengan bijak dan tidak digunakan untuk hal-hal konsumtif.
"Mudah-mudahan dengan terbitnya sertifikat ini bapak ibu semakin semangat untuk terus bekerja, berupaya meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat masing-masing. Selamat bapak ibu sudah menduduki hak atas tanahnya secara legal, karena sertifikat hak miliknya sudah dimiliki dengan baik," ujar Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) dalam acara Penyerahan sertifikat tanah program PTSL di Balai Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (12/9/2023).