Dilihat 201 kali
Sebagai upaya penertiban, pemulihan dan penyelesaian masalah hukum terhadap aset milik Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri Lumajang dan Pemkab Lumajang bekerja sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Dengan adanya kerja sama ini saya berharap kedepan tidak ada lagi aset negara, aset pemda yang dikuasai oleh perseorangan maupun perusahan karena status yang tidak jelas," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (31/8/2023).