Dilihat 170 kali
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyampaikan nota keuangan tentang Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (R-APBD) Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran (TA) 2023, di Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang, dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung DPRD Lumajang, Senin (21/8/2023).
Dikesempatan itu, bupati menyampaikan, bahwa APBD TA. 2023 perjalannya terdapat kondisi yang harus dilakukan penyesuaian terhadap pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah. kondisi tersebut berkaitan dengan beberapa ketentuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi yang harus dilakukan perubahan pada APBD.