Dilihat 1607 kali
Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menegaskan, bahwa wilayah Kecamatan Tempursari tidak diperbolehkan menjadi area pertambangan pasir.
"Saya tegaskan tidak ada pertambangan pasir di Tempursari, saya gak mau jalan yang sudah dibangun itu rusak, jalan itu harus tetap baik," tegas bupati saat berdialog dengan warga Kecamatan Tempursari, Jumat (23/9/2022).
Cak Thoriq juga menegaskan, bahwa larangan tersebut dimaksudkan agar tidak ada truk muatan pasir yang berpotensi merusak jalan yang baru saja selesai dibangun.