Dilihat 4492 kali
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menyampaikan, bahwa aparatur pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, karena peran dan kedudukan aparatur pemerintah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
"Kita harus menjadi pelayanan yang baik, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari pelayanan pemerintah. Birokrasi sekarang adalah pelayanan yang cepat dan baik untuk masyarakat," ujar dia saat membuka kegiatan Pelatihan Customer Care, bertempat di Aula PTPN XII Perkebunan Kertowono Kabupaten Lumajang, Sabtu (2/10/2021).