Dilihat 8924 kali
Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Musfarina Thoriq menanggapi beredarnya Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang perihal Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak yang dilayangkan tanggal 14 Februari 2020 lalu. Menurutnya, surat edaran tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kewaspadaan orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak ditengah isu penculikan anak saat ini.
Pihaknya mendukung upaya tersebut sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan terhadap anak.
"Kami Tim Penggerak PKK sangat support, dengan adanya surat dari dindik, memang kita harus waspada, jangan sampai ini terjadi di Kabupaten Lumajang," ujar Musfarina saat ditemui di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Rabu (19/2/2020).