Dilihat 7422 kali
Pemerintah Kabupaten Lumajang menerima dan menghormati pendapat sekaligus saran dari Depan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lumajang tahun 2020.
"Seluruh saran dari teman-teman di DPRD menjadi langkah baik bagi kami (Pemerintah Kabupaten Lumajang, red)," ungkap Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap 6 (enam) Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2020, yang bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Rabu (12/02/20).