Dilihat 15542 kali
Pemerintah Kabupaten Lumajang akan melakukan optimalisasi dan penertiban pajak pasir melalui kartu pajak elektronik (E-Pajak) pasir dalam bentuk Kartu Radio Frequency Identification (RFID/SKAB). Hal itu disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq usai melaksanakan audensi bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Selasa (28/01/2020).