Dilihat 4445 kali
Ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jatim ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui monitoring dan evaluasi pemeringkatan terhadap badan publik. Sebagaimana amanah Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), badan publik harus memberikan layanan informasi kepada masyarakat umum.