Dilihat 8717 kali
Pergantian Antar Waktu 28 Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lumajang Masa Bhakti 2017-2022 dikukuhkan. Pengukuhan sesuai Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur Nomor: KEP-05/DPKP/JT-XI/2019 dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati di Ruang Narrarya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Rabu (27/11/2019) siang.
Indah Amperawati, selaku Penasehat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa seluruh anggota KORPRI harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan dengan sebaik-baiknya, sehingga KORPRI Kabupaten Lumajang tetap solid dan semua agenda kerjanya berjalan dengan baik.