Dilihat 6192 kali
Agus Triyono menjelaskan bahwa pada tahun 2024 nanti formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya dua yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk itu ia berharap agar Tenaga Non PNS bisa memanfaatkan peluang rekrutmen CPNS dan PPPK yang disediakan pemerintah.
Untuk lebih menertibkan mekanisme perpanjangan kontrak, Pj. Sekda juga berharap Tenaga Non PNS mengajukan perpanjangan kontrak setiap akhir tahun. “Minimal di bulan November teman – teman (Tenaga Non PNS,red) harus membuat permohonan itu, sehingga di bulan Desember sudah ada tanda tangan kontrak kerja, tidak otomatis, ada mekanismenya,” jelasnya.