Dilihat 4118 kali
Plt. Kabag Hukum Setda Kabupaten Lumajang, Catur Prayogi melaporkan, bahwa sosialisasi dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta agar mengerti, mengetahui dan memahami teknis pelaksanaan lomba Keluarga Sadar Hukum. Sedangkan tujuannya untuk menyeleksi kelompok sadar hukum di tingkat desa/kelurahan yang nantinya akan di lombakan di tingkat nasional.