Dilihat 3961 kali
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menyampaikan bahwa standar dasar Rumah Sakit yaitu harus sehat, nyaman serta mampu melayani dan menyelesaikan problematika kesehatan yang ada.
Bupati menyampaikan bahwa masyarakat akan komplain kalau rumah sakit tidak memberikan pelayanan yang baik. Untuk itu, diharapkan RSUD Pasirian dapat memberikan pelayanan yang baik.