Dilihat 3915 kali
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Lumajang Nugroho Dwi Atmoko dalam laporannya menyampaikan, proses Musrenbang tahun 2020 telah menggunakan sistem e-Musrenbang, mulai dari usulan desa, kecamatan, dan perangkat daerah.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan, klarifikasi, menyelaraskan antara usulan yang sudah masuk di portal e-Musrenbang dengan kewenangan yang ada di setiap Perangkat Daerah.