Dilihat 4161 kali
Bunda Indah menilai bahwa alat ukur dagang merupakan sesuatu yang penting dalam proses jual beli. Dengan melakukan tera secara berkala, merupakan salah satu cara melindungi hak konsumen dan pedagang agar tidak saling dirugikan.
Untuk itu, Bunda Indah mengimbau agar kepada masing-masing Kepala Pasar memberitahukan mengenai pentingnya tera ulang. Selain itu, ia juga mengingatkan agar kantor Unit Metrologi Legal dipasang SOP Pelayanan Masyarakat.