Dilihat 16466 kali
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang Abdullah Wasian dalam laporannya mengatakan, diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsi instansi terkait, serta memantapkan sikap pengabdian, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga mengatakan bahwa Diklat PIM IV saat ini diikuti oleh sekitar 40 peserta Pejabat Eselon IV yang terdiri dari sejumlah Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Lumajang. Dan, diklat ini akan dilaksanakan selama 97 hari efeketif, mulai 11 Februari 2019 hingga 24 Mei 2019.