Dilihat 5433 kali
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang M. Iqbal menyampaikan, bahwa Pemerintah telah melakukan program peningkatan kapasitas dan akuntabilitas, serta pencanangan Pemerintah yang bersih dari korupsi serta peningkatan pelayanan publik.
"Kami, Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang menyatakan siap untuk mencanangkan program, dan menindaklanjuti aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," ujarnya.