Dilihat 13098 kali
Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengatakan bahwa sesuai data dari Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang di tahun 2018, angka perceraian telah mengalami penurunan.
“Hal itu sejalan dengan program Pemerintah Daerah yang membatasi terjadinya pernikahan usia dini di Kabupaten Lumajang,” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang, Jumat (25/1/2019) pagi.