Dilihat 5201 kali
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Winadi menjelaskan, program SPP gratis yang diberikan nantinya akan digunakan sebagai Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah (BOS/M) di Kabupaten Lumajang.
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan, bahwa program tersebut bertujuan untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional sekolah/madrasah dalam penyelenggaraan pendidikan, membebaskan pungutan dan meringankan beban biaya operasional sekolah/madrasah bagi peserta didik, meningkatkan angka partisipasi kasar, mengurangi angka putus sekolah.