Dilihat 5675 kali
Sementara itu, Ketua Umum DP MUI Provinsi Jawa Timur Abdusshomad Buchori mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh kebijakan Bupati Lumajang terkait dengan penutupan tempat-tempat maksiat. "Kebijakan itu harus di back up, karena negara kita negara Pancasila," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa terdapat 47 tempat-tempat perzinaan yang ada di Jawa Timur, dan terdiri dari ribuan orang yang menjadi pelaku. "Untuk itu, Saya menginginkan agar MUI dapat bekerja sama dan menjadi mitra kerja dari Pemerintah untuk menuntaskan problem-problem yang ada di tengah masyarakat, dan kita sepakat Lumajang harus lebih maju," katanya.