Dilihat 5230 kali
Sementara itu, Bunda Indah menyampaikan agar Hari Jadi Lumajang ke 763 ini dijadikan momen bagi masyarakat untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena Pemkab. Lumajang membebaskan denda keterlambatan pajak hingga 31 Desember 2018.