Dilihat 4941 kali
Hanifah juga mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat itu merupakan penghargaan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan ASN yang berkinerja baik, dan tidak sedang menjalani proses hukuman disiplin maupun terkena hukuman disiplin. Dan, untuk kenaikan pangkat di periode 1 Oktober 2018 ini, didominasi Aparatur Sipil Negara dari unsur Tenaga Pendidikan.