Dilihat 5042 kali
Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Kab. Lumajang Wahyuning Indriasih menjelaskan bahwa sosialisasi itu merupakan upaya Pemkab Lumajang memberantas peredaran rokok ilegal di Wilayah Kabupaten Lumajang. Menurutnya, pemerintah juga berupaya untuk mengurangi peredaran rokok ilegal melalui publikasi di media massa dan media luar ruang seperti banner yang dipasang di tempat-tempat strategis.