Dilihat 4751 kali
Bunda Indah menyampaikan bahwa perencanaan berorientasi kinerja adalah proses untuk mempersiapkan usaha atau kegiatan yang akan dilakukan secara sistematis dan logis, guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam visi dan misi dari Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Masa Jabatan 2018-2023.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, penyusunan RPJMD bukan hanya menjadi pekerjaan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) saja. Namun, diperlukan adanya sebuah kerja sama yang baik dengan OPD.