Dilihat 14789 kali
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan bahwa sebanyak 80 persen dari jumlah penduduk Lumajang adalah bermata pencaharian sebagai petani. Menurutnya, jika Pemkab Lumajang ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka pemerintah daerah harus menggenjot peningkatan produksi di bidang pertanian.
"Untuk itu, saya menyarankan agar hasil panen dari Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani, red) harus sudah menjadi beras. Dan, Pemerintah daerah juga harus menyisihkan anggarannya melalui Bank Perkreditan Rakyat, untuk kemudian bisa dipinjamkan kepada kelompok tani dengan bunga yang cukup ringan," ujarnya.
Soekarwo juga meminta agar Bupati dan Wakil Bupati Lumajang memperhatikan urusan wajib pemerintah daerah, sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Daerah.
Ia berpesan agar Pemerintah Daerah melakukan komunikasi dengan DPRD Lumajang dalam merumuskan perencanaan dan pengambilan kebijakan. "Jangan pernah meninggalkan DPRD dalam mengambil keputusan. Kalau lembaganya kompak baru perencanaan dapat dilaksanakan dengan baik," katanya.