Dilihat 7110 kali
Bupati Lumajang, Drs. As’at, M. Ag., akan memasuki masa cuti selama 129 hari terhitung mulai tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018 sesuai dengan surat ijin cuti yang telah di tandatangani Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo. Keterangan itu disampaikan saat jumpa pers di Ruang Mahameru Kantor Bupati, Selasa (13/02/2018). Bupati menjalani cuti selama masa kampanye karena pencalonannya sebagai salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati/ Wakil Bupati pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018. (Bag. Humas & Protokol-lmj)