Sosialisasi Perundang-undangan Kominfo, Permendagri no. 3 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
Dilihat 4179 kali
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pengelola informasi dan dokumentasi tentang prosedur dan tata cara kualifikasi informasi sehingga dapat memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat dan akurat.