Dilihat 4171 kali
Acara Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan dan Proses Pencairan Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK DESA) Kabupaten Lumajang Tahun 2017 dihadiri oleh Bupati Lumajang, Drs. As'at, M.Ag dan Wabup Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes bersama Ketua DPRD Kab. Lumajang, Agus Wicaksono, S.Sos dan Forkopimda Lumajang, Plt. Sekda Kab. Lumajang, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.