Dilihat 4622 kali
Pengurus PKK se-Kabupaten Lumajang dengan hikmat mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, guna meningkatkan pemahaman dan peran PKK dalam mencegah peredaran Narkotika. Kegiatan ini digelar di Pendopo Lumajang, Rabu (15/3). Kominfo-lmj/ Anam