Dilihat 1776 kali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah menetapkan delapan isu strategis yang akan menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lumajang 2025-2029. Dokumen perencanaan ini dirancang sebagai landasan pembangunan selama 20 tahun mendatang, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan perubahan nyata.
Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, yang akrab disapa Bunda Yuyun, menjelaskan bahwa RPJPD ini tidak hanya berfungsi sebagai pedoman arah pembangunan jangka panjang, tetapi juga menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“RPJPD ini menjadi pijakan penting bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang akan mengoperasionalisasikan pembangunan tahunan,” ujar Bunda Yuyun dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Kamis (23/1/2025).